Cara Dapat BSU Kemendikbud, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Anda Tidak Perlu Membuat Rekening Baru!

- 25 November 2020, 19:32 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

5. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Jumlah BSU akan dipotong pajak penghasilan (PPh) sejumlah 5% bagi yang telah memiliki NPWP, dan 6% bagi yang belum memiliki NPWP.

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Cair Juga? Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Cair

PTK hanya mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.***


 

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x