Cara Dapat BSU Kemendikbud, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Anda Tidak Perlu Membuat Rekening Baru!

- 25 November 2020, 19:32 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /
LAMONGAN TODAY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS mulai disalurkan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada para tenaga pendidik di lingkup Kemendikbud.

BSU yang diberikan kepada PTK non-PNS ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka selama pandemi, serta diharapkan mereka dapat terus mengabdi untuk negeri.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2021, BTS Masuk Nominasi yang Mana?

Bantuan yang diberikan ini mulai disalurkan ke rekening-rekening bank penyalur. Para PTK penerima BSU ini tidak perlu membuat rekening baru.


Dilansir Lamongan Today dari Antara, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Kemendikbud, Abdul Kahar mengatakan PTK non-PNS tidak perlu membuat rekening baru untuk bantuan tersebut.

“Tidak perlu, karena kami telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Kahar di Jakarta, Selasa.

Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. PTK dapat mengakses info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Baca Juga: Alasan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening Penerima

Kahar menjelaskan untuk mencairkan BSU tersebut, PTK hanya menyiapkan dokumen pendukung yakni, KTP, NPWP, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti yang dibei materai dan ditandatangani.

Berikut beberapa mekanisme pencairan BSU Kemendikbud:

1. Informasi pencairan

Disini, PTK bisa mengakses info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x