Bisa Diakses Menggunakan HP, Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

- 19 November 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi: Bisa Diakses Menggunakan HP, Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Bisa Diakses Menggunakan HP, Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id. /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya

Baca Juga: Login Kemnaker.go.id, Ini Alasan Kenapa BLT BSU BPJS Tenaga Kerja Termin 2 Tak Kunjung Cair

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST

Syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Promosi Pariwisata Di Tengah Pandemi, Ini Kata Menteri Pariwisata

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Tak Kunjung Cair? Solusinya Segera Akses dtks.kemensos.go.id

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah