Bisa Diakses Menggunakan HP, Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

- 19 November 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi: Bisa Diakses Menggunakan HP, Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Bisa Diakses Menggunakan HP, Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id. /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya

LAMONGAN TODAY -- Cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. Anda dapat mengakses situs tersebut menggunakan handphone (HP).

Jika sudah tertera tetapi sama sekali belum menerima bantuan segera anda dapat hubungi nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan Sosial Tunai (BTS) gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga HP Realme Rp1 Jutaan, Spesifikasi Mantap yang Ramah di Dompet, Ada Realme C11, C15, Narzo 20

Untuk diketahui, bantuan PKH ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu. Namun, bantuan itu kini menjadi Rp300 ribu per bulan lantaran semakin banyaknya data yang masuk.

Bantuan PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun rincian untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Harga HP Xiaomi RAM 6 GB Terbaru dan Terlaris, Ada Poco X3, Redmi Note 9, Poco F2 Pro

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x