Ingin Cairkan BSU Kemenag Harus Bawa BPKB atau Sertifikat Tanah, Untuk Apa? CEK FAKTA

- 20 April 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /KALBAR TERKINI/Mulyanto Elsa

LAMONGAN TODAY - Beredar kabar bahwa Ingin Cairkan BSU Kemenag Harus Bawa BPKB atau Sertifikat Tanah, Untuk Apa?.

Adapun narasi bahwa Ingin Cairkan BSU Kemenag Harus Bawa BPKB atau Sertifikat Tanah, Untuk Apa? Sebagai berikut:

“Monggo Silahkan Datang Segera, Jangan Sampai Terlambat ! Ingat, Jangan Lupa Ikuti Protokol Kesehatan…”

Baca Juga: Beri Kemenangan untuk Real Madrid, Karim Benzema jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d’Or Tahun Ini

NARASI DALAM GAMBAR:

“Selamat,

Ajuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Anda untuk Periode 2020/2021 Semester 1 telah disetujui.

Untuk proses pencairan, silahkan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Terus jadi Perbincangan, Inilah Biodata Karim Benzema dan Istrinya yang Selalu Setia, Coura Gauthier

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x