Cukup Penuhi Syarat Di Bawah Ini Untuk Dapatkan BLT BSU Rp 1 Juta, Bantuan Telah Diperluas Di 34 Provinsi

- 4 Oktober 2021, 08:20 WIB
BLT BSU.
BLT BSU. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

LAMONGAN TODAY - Penerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta akan diperluas oleh Kemnaker untuk pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi.

Namun meski demikian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan diberikan kepada karyawan/pekerja yang tidak memenuhi syarat.

Kemnaker berencana memperluas cakupan penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Hal itu diputuskan setelah terdapat sisa anggaran dan melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tak Hanya Dikabarkan Dekat dengan Rey Bong, Sandrinna Michelle Juga Dikabarkan Dekat Dengan Aditya Zoni

Namun belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemnaker mengenai perluasan cakupan penerima BLT subsidi gaji ini.

Saat ini sudah terdapat 6,9 juta pekerja/karyawan yang mendapatkan BSU Rp 1 juta dari target sebesar 8,7 juta penerima.

Pada awal Oktober ini, penyaluran sudah mencapai tahap 4 dan sedang menuju proses pencairan untuk BSU tahap 5.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I yang Telah Berjalan Lancar? Ini Jawabannya

Karyawan bisa mengecek dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta melalui link Kemnaker maupun BPJS Kesehatan. Berikut link dan tahap pengecekan BSU 2021:

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x