LAMONGAN TODAY - Penerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta akan diperluas oleh Kemnaker untuk pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi.
Namun meski demikian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan diberikan kepada karyawan/pekerja yang tidak memenuhi syarat.
Kemnaker berencana memperluas cakupan penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Hal itu diputuskan setelah terdapat sisa anggaran dan melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
Namun belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemnaker mengenai perluasan cakupan penerima BLT subsidi gaji ini.
Saat ini sudah terdapat 6,9 juta pekerja/karyawan yang mendapatkan BSU Rp 1 juta dari target sebesar 8,7 juta penerima.
Pada awal Oktober ini, penyaluran sudah mencapai tahap 4 dan sedang menuju proses pencairan untuk BSU tahap 5.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I yang Telah Berjalan Lancar? Ini Jawabannya
Karyawan bisa mengecek dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta melalui link Kemnaker maupun BPJS Kesehatan. Berikut link dan tahap pengecekan BSU 2021: