BSU BARU! Pekerja Bergaji Di Bawah 3 Juta Dapat Kucuran Bantuan, Segini Besarannya

- 4 April 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah
Ilustrasi bantuan pemerintah /Fariqoh/Kabar Wonosobo

LAMONGAN TODAY - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Bantuan yang rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Dea OnlyFans Kembali Datangi Polda, Bawa Bukti Catatan Transaksi Ini

Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Baca Juga: CEO Disney Bob Chapek Perdagangkan Manusia, Polisi Langsung Tangkap di Los Angeles California, CEK FAKTA

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Menko Airlangga Hartarto.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x