Dea OnlyFans Kembali Datangi Polda, Bawa Bukti Catatan Transaksi Ini

- 4 April 2022, 17:13 WIB
Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans. /Instagram @degresaids

LAMONGAN TODAY - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans alias @gresaids.

"Hari ini pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," kata Dea saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Dea juga mengatakan dirinya turut membawa bukti transaksi yang diminta oleh pihak penyidik terkait investigasi kasus tersebut.

Baca Juga: CEO Disney Bob Chapek Perdagangkan Manusia, Polisi Langsung Tangkap di Los Angeles California, CEK FAKTA

"Bawa," ujar Dea singkat, saat ditanya terkait catatan transaksi tersebut.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.

Kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Baca Juga: Lirik Lagu Leave The Door Open oleh Bruno Mars, Anderson Paak, dan Silk Sonic, Pemenang Grammy Award 2022

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x