Tanpa Terdata BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Klik Link Ini Dapatkan BLT Rp2,4 Juta pada Maret 2022

- 2 Maret 2022, 08:50 WIB
Ilustarsi - BLT Rp2,4 juta.
Ilustarsi - BLT Rp2,4 juta. /PIXABAY/ Ekoanug/

LAMONGAN TODAY - Klik link ini dapatkan BLT Rp2,4 juta di Maret 2022 tanpa terdata BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan.

BSU atau bantuan subsidi upah adalah program BLT Subsidi Gaji yang diberikan Kemnaker, dengan maksud membantu karyawan bertahan menghadapi pandemi COVID-19.

Dalam memberikan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyeleksi karyawan yang akan menerima BSU.

Baca Juga: Popo TikTok Viral hingga Trending di Twitter, Isi Video Jadi Sorotan Netizen

Untuk menerima BLT Subsidi Gaji, karyawan harus memenuhi syarat yang ditentukan Kemnaker, mulai dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji.

Di awal diberikannya pada 2020, BLT Subsidi Gaji yang diberikan untuk karyawan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp2,4 juta untuk setiap pekerja.

Sedangkan di tahun 2021, BSU yang didapat karyawan berkurang menjadi Rp 1 juta. Namun, di tahun kemarin, total penerima BLT Subsidi Gaji meningkat.

Baca Juga: Ingin Melahirkan di Rumah Sakit Aktris Hollywood, Nikita Willy Menetap di Amerika Serikat

Akan tetapi, tak perlu cemas apabila tak terdaftar BLT Subsidi Gaji, karena karyawan masih dapat menerima BLT sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x