2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca Juga: Terbaru! Cara Menambah Followers Instagram Gratis Permanen, Begini Caranya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Dengan Spesifikasi Xiaomi Mi 10T dan Mi Note 10