Ia mengatakan, rata-rata karyawan penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," ujarnya.
Baca Juga: Dapatkan Senjata dan Skin Langka, Ini Kode Redeem FF Terbaru 12 September 2021 yang Belum Digunakan
Ia mengatakan, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.
"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Deny Yusyulian selaku Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur turut mendampingi Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa tahap pertama ini penerima BSU di Jatim sebanyak 113.668 tenaga kerja dari 7.275 perusahaan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibatasi, Informasi Jumlah Kuota dan 3 Status Baru Cek di Sini
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja, para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah 3,5 juta.
"Selain itu, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021.