Pemerintah Diminta Tetapkan 21 Agustus Sebagai Hari Korban Terorisme Nasional, Banyak Korban Berjatuhan

- 21 Agustus 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi - Penangkapan terduga teroris
Ilustrasi - Penangkapan terduga teroris /Instagram/@mediadigitalcpp/

Selain menyelipkan pesan damai agar ke depan tidak terjadi lagi aksi terorisme, kekerasan, dan sikap intoleransi.

Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan akan dimulai dengan #aksihening 2 menit, dilanjutkan dengan beberapa rangkaian acara yang ditutup dengan penampilan dari para musisi seperti Endah n Rhesa dan Rival Coconut Treez.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan KD ke Polisi atas Kasus Penghinaan

Semua rangkaian acara hasil kolaborasi LPSK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, dan Peace Generation itu akan digelar secara daring pada 21 Agustus 2021 mulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan para penyintas terorisme dan masyarakat umum.

Oleh karena itu, melalui perayaan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, Hasto ingin mengajak masyarakat memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada korban.

Kemudian, penyintas terorisme atas ketangguhan hidup yang mereka jalani dalam melewati masa sulit dan suram, sebagai dampak peristiwa terorisme yang dialami.

Baca Juga: Daftar Harga HP Realme Lebih Murah, Ada Realme X3 SuperZoom, C25, 8 Pro, Realme 85

"Semoga ketangguhan para korban dapat kita tiru dalam menghadapi masa-masa sulit yang sedang kita hadapi saat ini," ucap Hasto.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x