Dua Terduga Teroris di Lamongan Ditangkap Densus 88, Dosen Fakultas Hukum Billfath Angkat Bicara

- 17 Agustus 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

LAMONGAN TODAY - Pasca diamankannya dua terduga teroris oleh Densus 88 di Kabupaten Lamongan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Billfath Ali Fuad Hasyim merespon dengan mengajak mahasiswa untuk selalu mewaspadai gerakan terorisme dan penyebaran paham radikal di lingkungan kampus.

Menurut pengajar mata kuliah Hukum Pidana tersebut, ditangkapnya dua terduga teroris tersebut menjadi sebuah alarm bahwa teroris dan penyebaran paham radikal di wilayah Pendidikan Kabupaten Lamongan masih ada dengan tertangkapnya salah satu terduga teroris yaitu pimpinan pondok pesantren.

"Menurut kami, mereka yang berafiliasi dengan gerakan dan/atau organisasi berbasis ideologi tertentu kemudian mendoktrin mahasiswa dan menciptakan ‘safe heavens’ untuk menjaga dan menyebarkan ideologi mereka. yang kedua adalah faktor organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan ideologi tertentu."

Baca Juga: Puji China, Prabowo: Boro-Boro Berpikir Pancasila, Dia Mencari Makan untuk Besok

"Mereka memanfaatkan/mengeksploitasi ‘kebebasan diperguruan tinggi’ sebagai kesempatan untuk berkembang dan mengembangkan jaringannya," kata Fuad, Selasa 17 Agustus 2021.

Dalam pandangannya, bahwa saat ini ruang lingkup penyebaran paham radikal telah meluas, tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren atau lembaga pendidikan, tapi telah menyusup ke ranah umum.

"Setidaknya ini bisa dilihat dari penangkapan salah satu dari dua terduga teroris tersebut yang berprofesi sebagai dokter salah satu rumah sakit di Lamongan," ucapnya.

Baca Juga: Eiger dan TRAMP Kibarkan Bendera Merah Putih di Goa, Tebing, Hingga Laut

Fuad meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan supaya selalu tanggap terhadap kejadian ini supaya teroris dan paham radikalisme tidak sampai masuk kampus.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x