LAMONGAN TODAY - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting melaporkan satu akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut pihaknya sekarang tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu.
"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Agustus 2021.
"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya sebagaimana dikutip Lamongan Today dari PMJ News.
Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang.
Baca Juga: Resmi! Langsung Dari Wali Kota, Ini Situs Cek Bansos Untuk Warga se-Surabaya
KD dinilai karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.