Masih Banyak Yang Berkeliaran, Polisi Masih Buru Lima Terduga Teroris

- 17 Agustus 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia masih mengejar lima tersangka teroris, sebagai bagian dari operasi pencegahan dan penindakan terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, kemarin, menyebutkan total ada 48 tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia di 11 provinsi, dari penangkapan itu terdapat lima target teroris yang belum tertangkap.

"Di wilayah Sumatera Utara ada tujuh target yang akan dilakukan penegakkan hukum dan telah ditangkap sebanyak enam tersangka, sehingga sisanga satu tersangka dalam pengejaran," kata dia dikutip dari Antara kemarin.

Baca Juga: FPI Usir Paksa Keluarga Imam Besar Habib Rizieq Shihab Dari Petamburan, Cek Faktanya

Lokasi berikutnya di Jawa Barat, target ada enam orang, yang tertangkap baru lima orang, sisa satu masih dikejar. "Di Jawa Timur ada enam target, empat ditangkap, dua dikejar," kata dia. Terakhir di Maluku ada dua target teroris, satu telah ditangkap, sisanya masih dikejar juga.

Dari paparan dia itu, total ada lima tersangka teroris yang masih diburu oleh Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia.

Menurut dia, kelima target teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 48 teroris yang sudah ditangkap. "Yang target itupun sudah ditetapkan tersangka karena sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup," katanya.

Baca Juga: Mencekam! Tak Hanya Di Lamongan, Densus 88 Juga Tangkap Teroris Di Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang

Ia mengatakan ke-48 tersangka teroris yang ditangkap berasal dari dua jaringan kelompok teroris, yakni 45 orang kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah kelompok media sosial.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x