Kotak Amal Jadi Kedok Pengumpulan Dana Teroris, Kemenag Angkat Bicara

- 21 Agustus 2021, 12:54 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang diduga untuk dana teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang diduga untuk dana teroris. /PMJ News/

LAMONGAN TODAY - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada saat memberikan dana infaq melalui kotak amal.

Hal itu disebabkan modus kotak amal juga digunakan terduga teroris untuk mengumpulkan dana operasional.

"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfaq, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi dan aman NKRI," imbau Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin, di Jakarta, Jumat 20 Agustus 2021 dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Daftar Harga HP Realme Lebih Murah, Ada Realme X3 SuperZoom, C25, 8 Pro, Realme 85

"Kita harus pastikan infaq yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.

Sebanyak 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) sementara tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Kedua, City vs Norwich, Liverpool vs Burnley, Cek Selengkapnya Di Sini

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infaq untuk mencari dana. Untuk kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x