Siapa Penerima BSU? Berikut Syarat dan Daftar Penerimanya

- 5 Agustus 2021, 07:02 WIB
BSU segera cair
BSU segera cair /tangkapan layar/https://bpjsketenagakerjaan.go.id//

3. Selanjutnya, data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan

5. Dana sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan akan diberikan sekaligus kepada pekerja yang memenuhi syarat.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x