Bansos PKH Cair se-Indonesia Bulan Ini, Begini Cara Ceknya Buktinya

- 15 Juli 2021, 08:00 WIB
Bansos PKH Cair se-Indonesia Bulan Ini, Begini Cara Ceknya Buktinya
Bansos PKH Cair se-Indonesia Bulan Ini, Begini Cara Ceknya Buktinya /EmAji/Pixabay

LAMONGAN TODAY - Bantuan sosial (Bansos) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap 3.

Bahagianya bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat, Bansos tahap 3 disalurkan Juli 2021.

Bagi masyarakat yang yang termasuk sebagai penerima PKH dapat mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Masih Terus Berlanjut, Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kasus Penimbunan Obat di Kalideres, Ada Peran Mafia?

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan punya penerima manfaat.
3. Kemudian, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan nomor kode yang tercantum dan klik tombol pencari data

Baca Juga: Partai Demokrat Jangan Hanya Jadi Penonton di Pilpres 2024, AHY Harus Bergerak Cepat

Untuk diketahui, Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH digulirkan untuk membuka akses bagi KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Pada 2021, pemerintah menargetkan bansos PKH dapat diberikan kepada 10 juta KPM.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Ada Uang Sewa, 867 Unit Rusunawa di Jatim Gratis

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Skema penyaluran bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.

Penyaluran tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada Oktober 2021.

Baca Juga: Ganyang China, AS Cabut Peralatan Telekomunikasi Huawei dan ZTE Corp

Besaran bantuan bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Seperti yang telah disebutkan, bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH untuk tahap 3 pada Juli 2021.

Baca Juga: Perhatian! Mulai Agustus, SIM C Jadi Tiga Golongan

Pencairan bansos PKH Kemensos ini bakal dilakukan melalui Bank HIMBARA yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BNI.

Pengecekan penerima bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui wesbite DTKS Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x