Jadwal Pencairan dan Cara Mendaftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta, Simak Selengkapnya

- 10 Februari 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi: Jadwal Pencairan dan Cara Mendaftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta, Simak Selengkapnya
Ilustrasi: Jadwal Pencairan dan Cara Mendaftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta, Simak Selengkapnya /ANTARA/

LAMOGAN TODAY -- Jadwal pencairan BLT PKH ibu hamil dan anak usia dini senilai Rp3 Juta.

Adapun proses pencarian telah dimulai sejak 4 Januari 2021 yang disalurkan melalui Kemensos.

Perlu diingat, untuk mendapatkan bantuan ini harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

Adapun tahapan pencairan dana PKH ini diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, atau akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Pencairan BLT PKH tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan terakhir Oktober 2021.

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Menteri Ida Jelaskan Pengganti BLT Subsidi, Ada Kartu Prakerja dengan Insentif Senilai Rp3 Juta Lebih

• Warga miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x