Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta

- 9 Januari 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta.
Ilustrasi: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta. /PIXABAY/ID 6689062

LAMONGAN TODAY -- Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta.

Adapun cara mudah untuk mendapatkan bantuan Rp3,5 Juta yakni dengan memasukkan NIK KTP lewat HP di situs dtks.kemensos.go.id.

Pasalnya, cara ceknya nama penerima dapat dilakukan secara online. Sehingga, masyarakat dapat memantau bantuan tersebut menggunakan HP.

Baca Juga: Update Harga SAMSUNG Note Series Bulan Januari 2021, Samsung Galaxy Note 10 Lite, Note 9

Bantuan Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui, pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu hanya membutuhkan KTP.

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Update Harga Vivo V Series Bulan Januari 2021, Vivo V5 Plus, Vivo V9, Vivo V15

Bantuan Rp3,5 juta tersebut ditujukan oleh pemerintah untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x