BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Sejak Januari 2021, Begini Cara Daftarnya

- 11 Februari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Begini Cara Daftarnya /ANTARA/FB Anggoro

LAMOGAN TODAY -- BLT 2021 terus disalurkan oleh pemerintah.

BLT atau Bansos 2021 diharapan mampu membantu perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Salah satu BLT 2021 yang mulai dicairkan yakni BLT PKH ibu hamil dan anak usia dini. BLT ini bisa mencapai Rp3 juta lebih.

Baca Juga: Link Video Syur Diduga Mirip Gabriella Larasati Durasi 14 Detik, Netizen Banjiri Telegram

Perlu diingat, untuk mendapatkan bantuan ini harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.

• Warga miskin atau rentan miskin

• Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

• Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x