Berkah Ibu Hamil, Ada Bantuan Senilai Rp3 Juta, Simak Cara Mendaftar dan Proses Pencairannya

- 10 Februari 2021, 11:10 WIB
FOTO ilustrasi ibu hamil.*
FOTO ilustrasi ibu hamil.* /Pexel /Lucas Mendes

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.

• Warga miskin atau rentan miskin

• Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

• Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

BLT PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mendaftar PKH 2021 Adalah Sebagai Berikut

1. Tidak ada sistem daftar online

Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.

2. Calon peserta bukan penerima bansos lain

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x