LAMONGAN TODAY - Masyarakat patut bergembira, khusunya bagi pelaku UMKM yang selama ini menantikan pencarin bantuan.
Pasalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur menyampaikan pencairn bagi penerima BPUM atau bantuan UMKM Rp2,4 juta.
Bank BRI menyampaikan, pencairn bantuan akan berlangsung sampai 18 Februari 2021.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021."
"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19."
"Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tulis instagram @bankbri_id.
Baca Juga: Terutama di Jawa, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, 4 Daerah Berstatus Siaga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.