Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 10 Februari 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi UMKM - Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi UMKM - Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya /Pixabay/Pexels/

LAMONGAN TODAY - Masyarakat patut bergembira, khusunya bagi pelaku UMKM yang selama ini menantikan pencarin bantuan.

Pasalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur menyampaikan pencairn bagi penerima BPUM atau bantuan UMKM Rp2,4 juta.

Bank BRI menyampaikan, pencairn bantuan akan berlangsung sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: Menteri Ida Jelaskan Pengganti BLT Subsidi, Ada Kartu Prakerja dengan Insentif Senilai Rp3 Juta Lebih

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021."

"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19."

"Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tulis instagram @bankbri_id.

Baca Juga: Terutama di Jawa, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, 4 Daerah Berstatus Siaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x