LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM masih santer digelorakan.
Bantuan Rp2,4 juta ini dikonsentrasikan untuk mengembangkan UMKM yang terdmapak pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana cara untuk memperoleh bantuan UMKM?
Daftar penerima bantuan UMKM bisa dilihat secara online di laman depkop.go.id.
BLT UMKM atau BPUM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.
Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini.
Baca Juga: Sayang Jika Terlewatkan, Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta
Syarat Daftar BLT UMKM.