Berkah Ibu Hamil, Ada Bantuan Senilai Rp3 Juta, Simak Cara Mendaftar dan Proses Pencairannya

- 10 Februari 2021, 11:10 WIB
FOTO ilustrasi ibu hamil.*
FOTO ilustrasi ibu hamil.* /Pexel /Lucas Mendes

LAMOGAN TODAY -- Banyak orang yang mengatakan, menikah akan memperlancar Rizky.

Menang selalu ada sih, rizky yang diperoleh. Bisa dari orang sekitar maupun dari bantuan pemerintah.

Seperti halnya BLT PKH ibu hamil dan anak usia dini.

Baca Juga: Misellia Ikwan Cover Lagu '2002' dari Anne Marie, Berikut Lirik beserta Terjemahan dalam Bahasa lndonesia

Adapun proses pencarian telah dimulai sejak 4 Januari 2021 yang disalurkan melalui Kemensos.

Perlu diingat, untuk mendapatkan bantuan ini harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Skema pencairan dana PKH ini diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, atau akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dicairkan 2021? Menaker Ida Sampaikan Kabar Baik Peluang Keberlanjutan Program

Jadwal pencairan, tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan terakhir Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x