Hanya Lengkapi Dokumen Ini, Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 10 Januari 2021, 15:55 WIB
Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /eform.bri.co.id
Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /eform.bri.co.id /

2.       Mempunyai hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3.       Selain persyaratan di atas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Baca Juga: Cerita Pilu Yaman, Istri dan Tiga Anaknya Jadi Penumpang Sriwijaya SJ 182, Hendak Jemput di Bandara

Untuk menerima BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku UMKM juga harus menyiapkan beberapa dokumen guna mendaftar pada lembaga pengusul.

Dokumen yang harus dilengkapi di antaranya:

1.       Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2.       Nama Lengkap

3.       Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4.       Bidang usaha dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

5.       Nomor telepon

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x