Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 7 Januari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x