Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 7 Januari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

LAMONGAN TODAY -- NIK KTP Golongan ini, bisa dapat bantuan Rp3,5 juta. Caranya akan dibahas dalam artikel di bawah ini.

Pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu hanya membutuhkan KTP.

Bantuan uang Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Langkah Cek Penerima Program PKH Beserta Golongannya, Ada Lansia, Ibu Hamil, Anak Usia Dini

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Bantuan Rp3,5 juta tersebut ditujukan oleh pemerintah untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Cara cek penerima BLT PKH senilai Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Baca Juga: Segera Cek Kemnaker.go.id, Cek Nama Anda dan Syarat Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x