3 Program Bantuan Mulai Disalurankan, Presiden Jokowi Sampaikan Rician dan Besarannya

- 5 Januari 2021, 18:32 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /YouTube/Sektetariat Kabinet

LAMONGAN TODAY -- Presiden Joko Widodo pada Senin, 4 Januari 2021, meluncurkan program Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19.

Acara peluncuran sekaligus penyerahan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara, Jakarta, serta diikuti oleh para penerima lainnya secara virtual di masing-masing provinsi.

"Hari ini, di awal 2021, saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai," ujar Presiden saat acara peluncuran.

Baca Juga: Bantuan Tunai Disalurkan 2021, Jokowi Bicara Nominal dan Larangan Membeli Rokok, Ini Sebabnya

Sebagaimana dikatakan Presiden, Bantuan Tunai Tahun 2021 tersebut terdiri atas tiga program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian, Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu, Bantuan Tunai itu juga mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Segera Ditransfer, Gunakan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta

"Bantuan Sosial Tunai diberikan selama empat bulan, Januari sampai April, dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensetneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x