Bantuan Tunai Disalurkan 2021, Jokowi Bicara Nominal dan Larangan Membeli Rokok, Ini Sebabnya

- 5 Januari 2021, 18:29 WIB
Pelaksanaan Program Bantuan Tahun 2021.
Pelaksanaan Program Bantuan Tahun 2021. /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI/

LAMONGAN TODAY -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan nominal bantuan yang diserahkan kepada para penerima manfaat Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan. Jokowi menegaskan tak ada pungutan dalam bentuk apapun.

"Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan," ujarnya dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021.

Presiden memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran ini.

Baca Juga: Segera Ditransfer, Gunakan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta

Ia menuturkan para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, ia memerintahkan para menteri hingga gubernur untuk turut mengawal proses penyaluran ini agar dapat sampai dengan cepat, tepat sasaran, dan tidak terdapat pemotongan dalam bentuk apapun.

Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak ekonomi dari bantuan yang diberikan.

Baca Juga: PHK Semakin Marak, Mahasiswa Untag Surabaya Berdayakan Pemuda Lamongan

"Kawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensetneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x