Awas! Jangan Gunakan Bantuan Pemerintah untuk Beli Rokok, Ada Alat yang Selalu Mengintai Lho!

- 2 Januari 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi rokok: Awas! Jangan Gunakan Bantuan Pemerintah untuk Beli Rokok, Pemerintah Punya Alat Pantau
Ilustrasi rokok: Awas! Jangan Gunakan Bantuan Pemerintah untuk Beli Rokok, Pemerintah Punya Alat Pantau /Sumber: Pixabay / Klimkin/

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah memastikan bantuan sosial tetap dilanjutkan dan disalurkan pada 2021.

Mentri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan ada tiga sektor yang disalurkan Kementrian Sosial (Kemensos) terdapat tiga bantuan yang diberikan pada tahun ini.

Adapun bansos itu, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Dilarang Menolak! Siapapun Warga RI yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Vaksin Covid-19

Diketahui, pemerintah telah luncurkan Program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk Kemensos, anggaran PEN sebesar Rp127,208 triliun dengan realisasi mencapai 98,54% per 28 Desember 2020.

Salur bansos dalam penanganan dampak Pandemi Covid-19 dalam PEN menunjukkan realisasi yang menggembirakan dan signifikan.

Pada tiga program bansos sudah salur sebanyak 100%, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp36,7 triliun, Bansos Beras (BSB) dengan anggaran Rp4,5 triliun dan Bansos Tunai untuk KPM BPNT non PKH dengan anggaran Rp4,5 triliun.

Baca Juga: Kartu Sembako, PKH dan BST Dilanjutkan 2021, Ini Rincian Besaran Nominalnya

Adapun 3 bansos lainnya menunjukkan realisasi mencapai di atas 97%, per 28 Desember 2020. Yakni untuk Bansos Sembako Jabodetabek dengan anggaran Rp6,4 triliun dengan realisasi sebesar 98,49%, Bansos Tunai (BST) dengan anggaran Rp32,4 triliun realisasi sebesar 97,55%, dan Kartu Sembako/BPNT dengan aggaran Rp42,5 triliun realisasi sebesar 97,59%.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x