Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 7 Januari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

Baca Juga: Hasil Derby Manchester, MU Takluk Atas City

4. Penjahit

5. Pertanian

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi, jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Baca Juga: Harga HP Samsung Murah 2021, Mulai Samsung Galaxy A Series, M Series dan J Series

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x