Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 7 Januari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

LAMONGAN TODAY -- NIK KTP Golongan ini, bisa dapat bantuan Rp3,5 juta. Caranya akan dibahas dalam artikel di bawah ini.

Pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu hanya membutuhkan KTP.

Bantuan uang Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Langkah Cek Penerima Program PKH Beserta Golongannya, Ada Lansia, Ibu Hamil, Anak Usia Dini

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Bantuan Rp3,5 juta tersebut ditujukan oleh pemerintah untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Cara cek penerima BLT PKH senilai Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Baca Juga: Segera Cek Kemnaker.go.id, Cek Nama Anda dan Syarat Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Gisel Minta Diampuni Tuhan! Berikut Ulasan Lengkapnya

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

Baca Juga: AC Milan Vs Juventus, Menang 3 – 1 Juventus Beri Kekalahan Perdana untuk AC Milan di Musim ini

3. Memiliki usaha

Secara spesifik, jenis Usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, yakni:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

Baca Juga: Hasil Derby Manchester, MU Takluk Atas City

4. Penjahit

5. Pertanian

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi, jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Baca Juga: Harga HP Samsung Murah 2021, Mulai Samsung Galaxy A Series, M Series dan J Series

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x