BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Ke Rekening? Lengkapi Syaratnya Berikut Ini

28 Juli 2021, 18:19 WIB
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Ke Rekening? Lengkapi Syaratnya Berikut Ini /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sepertinya boleh berbahagia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).

Sebab, Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijadwalkan akan dicairkan pada bulan ini.

BLT UMKM atau BPUM diberikan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diakses melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Ngarep BSU 1 Juta Dari Kemnaker? Tenang Klo Kalian Rutin Bayar BPJS Ketenagakerjaan

BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI. Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan melalui BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online.

1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI

- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
- Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat.

Baca Juga: Innalilahi, Ketua MUI Labura Sumatera Utara Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Orang Tak Dikenal

- Adapun berkas yang perlu dibawa yakni: e-KTP, Kartu ATM, serta buku tabungan.

2. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI

- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Pelaku Seni Lamongan Dapat Bantuan: Beras 2,5 Ton dan Telur 2.000 Butir Disalurkan

Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat.

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan bagi penerima BLT UMKM atau BPUM yakni:

- kartu ATM
- e-KTP/identitas diri
- buku tabungan
- surat pernyataan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) surat kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Ikan Di Bogor Senilai 24 Miliar Dicuri, Dua Tersangka Masih Buron

Adapun jadwal dan kuota penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 tahun 2021 yakni sebagai berikut:

- Sampai akhir Juli 2021: cari ke 1,5 juta UMKM penerima BPUM.

- Agustus 2021: cair ke satu juta UMKM penerima BPUM.

- September 2021: cair ke 500 ribu UMKM penerima BPUM.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy Spesifikasi Mewah yang Hanya 2 Jutaan

Itulah pembahasan BLT BPUM yang cair senilai 1,2 juta yang bisa dicek melalui situs banpresbpum.id.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler