Beralaku bagi Karyawan Se-Indonesia, Pemerintah Guyur Bantuan Rp 3,5 Juta, Ikuti Seleksi dan Penuhi Syaratnya!

- 5 Februari 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Pexels/ Los Muertos Crew

LAMONGAN TODAY - Beralaku bagi karyawan se-Indonesia, pemerintah guyur bantuan Rp 3,5 juta.

Karyawan di seluruh Indonesia bisa mendapatkan dana Rp 3,5 juta tanpa syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Karyawan se-Indonesia dapat memperhatikan link login dan syarat yang dibahas di artikel ini.

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Single ‘Child’ dari Mark NCT Sukses Tempati Chart Musik

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diketahui merupakan satau satu syarat agar karyawan bisa mendapatkan dana BSU subsidi gaji pada 2020 dan 2021.

Sebab, pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk menentukan karyawan yang akan diberi BLT subsidi gaji.

Syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tentunya membuat tidak semua karyawan dapat merasakan BLT subsidi gaji.

Baca Juga: 3 Macam Panggilan Allah SWT kepada Manusia, Salah Satunya Tidak Dapat Ditolak, Ditunda, Ataupun Diwakilkan

Akan tetapi, karyawan tak perlu khawatir karena ada dana bantuan lain yang bisa didapatkan pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x