LAMONGAN TODAY - Beralaku bagi karyawan se-Indonesia, pemerintah guyur bantuan Rp 3,5 juta.
Karyawan di seluruh Indonesia bisa mendapatkan dana Rp 3,5 juta tanpa syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan se-Indonesia dapat memperhatikan link login dan syarat yang dibahas di artikel ini.
Baca Juga: Baru Diluncurkan, Single ‘Child’ dari Mark NCT Sukses Tempati Chart Musik
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diketahui merupakan satau satu syarat agar karyawan bisa mendapatkan dana BSU subsidi gaji pada 2020 dan 2021.
Sebab, pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk menentukan karyawan yang akan diberi BLT subsidi gaji.
Syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tentunya membuat tidak semua karyawan dapat merasakan BLT subsidi gaji.
Akan tetapi, karyawan tak perlu khawatir karena ada dana bantuan lain yang bisa didapatkan pada tahun 2022.