LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.
Adapaun informasi terkait penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga memberikan layanan chat via Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Baca Juga: Harga HP Oppo A15, A54, dan Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 5 5G, Reno 3 Beserta Spesifikasinya
Seperti diketahui, jumlah calon penerima BLT BPJS ketenagakerjaan kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.
Bantuan tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang proses pencairannya akan diberikan dengan nominal Rp 1 juta secara transfer.
Baik pemerintah maupun Kemnaker selaku kementrian yang ditujuk, berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Rupiah Menguat Dampak Pemulihan Ekonomi Global
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.