- Lalu cek pemberitahuan
- Anda akan mendapatkan notifikasi
Sebagai catatan, jika anda terdaftar, akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Puncaki Elektabilitas Pilpres 2024 Menurut Survei, Bagimana Nasib Puan Maharani?
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.***