BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus, Berikut Bantuan yang Akan Berlanjut di Tahun 2021

- 2 Februari 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi uang bantuan pemerintah yang diperpanjang pemerintah di tahun 2021. /pixabay
Ilustrasi uang bantuan pemerintah yang diperpanjang pemerintah di tahun 2021. /pixabay /

LAMONGAN TODAY – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan kepastian terkait keberlangsungan bantuan yang akan disalurkan di tahun 2021.

Semenjak tahun 2020, berbagai bantuan diberikan oleh pemerintah melalui Kemenaker kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi.

Pemerintah berharap dengan adanya beberapa bantuan yang diberikan, masyarakat merasa beban perekonomiannya terbantu dan bisa tetap sejahtera meskipun di masa pandemi.

Baca Juga: Waspada! BMKG Beri Peringatan Kemungkinan Multi Bencana, Berikut 10 Wilayah Harus Siaga Tsunami dan Gempa Bumi

Bantuan-bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat di tahun 2020 kemarin, akan disalurkan kembali di tahun 2021 ini.

Ditemui usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/industri di BBPLK Medan, Ida menyatakan bahwa BLT BPJS resmi tak akan dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021.

Namun masyarakat tak perlu berkecil hati. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp553,1 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Anggaran tersebut berfokus kepada empat bidang, yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Permudah Impor Vaksin, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pelayanan Segera dan Bebaskan Pajak Impor Vaksin Sinovac

Berikut ini adalah daftar bansos atau BLT yang masih dapat diakses oleh masyarakat di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x