LAMONGAN TODAY - Sebuah pesan beredar lewat aplikasi WhatApp, selain pesan singkat (SMS) yang mencatut BPJS Kesehatan terkait bantuan sebesar Rp78 juta.
Pesan itu menyebutkan para penerima pesan adalah orang yang berhak menerima bantuan tersebut.
Tapi, pesan itu meminta penerima untuk membuka tautan yang telah disertakan.
Baca Juga: Respon Perpanjangan PPKM, PSI Gelontorkan 1 Juta Rice Box Di 100 Kota
Berikut narasinya:
"Pelanggan
BPJS Kesehatan
Slmat Kepada Anda
RESMI Menerima Bantuan