BLT PKL dan Pedagang Warung Tegal Rp1,2 Juta Libatkan Asosiasi, Proses Pengajuan Bakal Dipermudah

- 17 September 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tegal.
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tegal. /ANTARA/Irwansyah Putra

Baca Juga: Bongkar! Cara Mendapatkan Diamond Free Fire Gratis Terbaru 2021, Simak Tutorialnya

Sri Mulyani menyebutkan nantinya akan ada 1 juta UKM dan PKL di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta dengan masing-masing dari TNI sebanyak 500 ribu UKM dan PKL serta 500 ribu dari Polri.

Uji coba pemberian bantuan sebesar Rp1,2 juta melalui TNI dan Polri ini dilakukan kepada UKM dan PKL di Medan, Sumatera Utara, dengan didampingi langsung oleh Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Beberapa pemilik warung dan PKL memberikan statement bahwa kehidupan mereka menjadi lebih berat karena biasanya bisa jualan (sekarang) omsetnya turun bahkan sampai 75 persen,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Auto Banjir Followers! Hanya Modal Username Instagram, Begini Caranya

Sri Mulyani mengapresiasi upaya Polri yang langsung membentuk tim-tim untuk memastikan ketepatan penerima bantuan dalam rangka menekan potensi adanya penerima bantuan yang tumpang tindih.

Ia menegaskan pemerintah harus memastikan penerima bantuan ini belum mendapat bantuan pada tahap pertama yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM demi menjaga keadilan.

“Polri langsung membuat tim untuk meyakinkan yang menerima itu benar. Tadi pakai tanda bukti bahkan pakai foto dan juga diadministrasikan langsung di komputer tanda terimanya. Jadi pertanggungjawabannya luar biasa,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik Ketika Vaksinasi, Yenny Wahid: Menghafal Quran Tidak Mudah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, bantuan bagi 1 juta UKM dan PKL yang setara dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diharapkan menjadi bantalan agar mereka mampu bertahan dan pulih kembali.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x