BLT PKL dan Pedagang Warung Tegal Rp1,2 Juta Libatkan Asosiasi, Proses Pengajuan Bakal Dipermudah

- 17 September 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tegal.
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tegal. /ANTARA/Irwansyah Putra

LAMONGAN TODAY - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebagian besar bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan BLT untuk PKL dan pedagang warung tegal (warteg) senilai Rp1,2 juta per orang sebagaimana keputusan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresiden Jakarta.

"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Terlaris, Film 'Black Widow' Terbanyak Ditayangkan pada Hari Pertama Bioskop Buka

Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.

Pada kesempatan itu, pemerintah mengundang dan mendengarkan aspirasi pelaku UMKM yang meminta untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha.

“Ini yang mungkin nanti akan dicarikan solusinya," ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kena Pungutan Liar dalam Penyaluran Bansos PKH Tahap 3? Segera Laporkan melalui lapor.go.id, Begini Caranya

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Presiden Jokowi meminta produk UMKM untuk ditawarkan secara langsung kepada kementerian/lembaga.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x