Baca Juga: INNALILAHI WAINALAIHI ROJIUN : Erick Thohir Berduka atas Jatuhnya Peswat Sriwijaya Air SJ-182
Adapun total dana yang sudah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2 hingga 14 Desember 2020 lalu.
Bagi karyawan yang belum dapat bantuan Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin ini (masing-masing termin Rp1,2 juta dalam dua bulan) akan dijadwalkan menerima bantuan ini pada Desember 2020 ini.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:
Baca Juga: Update Sriwijaya Air SJ-182, Tim SAR Serahkan 5 Kantong Potongan Tubuh Manusia dan Serpihan Pesawat
1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2.Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Harga HP RAM 4 GB Murah Ini Turun Anjlok Mulai Rp 1 Jutaan Januari 2021, Ada OPPO, Xiaomi, Asus