Pemilik KIS Berhak Mendapat BST Rp300 ribu, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 09:25 WIB
pemilik KIS bisa dapat BST Rp300 ribu, segera cek nama anda di dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id
pemilik KIS bisa dapat BST Rp300 ribu, segera cek nama anda di dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id /

Selanjutnya akan muncul apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

Persyaratan untuk dapat menerima BST Rp300 ribu setiap bulan dari Kemensos yaitu:

Baca Juga: Daftar Harga Rekomendasi HP Anti Lemot dengan RAM 8 GB, OPPO, Realme, Xiaomi, Samsung, Infinix, Vivo

1.       Calon penerima merupakan masyarakat yang terdaftar pada data RT/RW dan berasa di desa.

2.       Calon penerima merupakan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian sebab terdampak pandemi Covid-19.

3.       Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru Januari 2021, Mulai Samsung Galaxy A12 hingga Galaxy A50

Calon penerima BLT dari dana desa tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah