Menurut Presiden Jokowi pemerintah menyalurkan bansos untuk memulihkan ekonomi masyarakat supaya sedikit terbantu karena dampak pandemi Covid-19.
Kemensos mengatakan bantuan Rp300 ribu ditujukan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Update Harga Oppo A Series Bulan Januari 2021, Cek Harga Terbaru Di Sini Sebelum Beli
Masyarakat yang berhak memperoleh BST Rp300 ribu setiap bulan yaitu yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menjadi penerima BST Rp300 ribu.
Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu yang Cair
Bantuan tersebut disalurkan untuk pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.***