Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Pastikan Penuhi 4 Syarat Ini

- 17 November 2020, 12:51 WIB
Cair Hari Ini! Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer Kemendikbud
Cair Hari Ini! Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer Kemendikbud /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

3.Mengatur ulang akun melalui Manajemen Dapodik.

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terlihat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi daya pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Kemdikbud Perpanjang Bantuan APB, Segera Lengkapi Data di apb.kemendikbud.go.id

Untuk mendapatkan bantuan  BLT BSU Guru, ada empat syarat yang harus dipenuhi. 

  1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
  1. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
  1. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
  2. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Akses apb.kemendikbud.go.id untuk Cek NIK, Bantuan Kemendikbud Diperpanjang Hingga 25 November

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terus berupaya mentransformasi pendidikan, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah (BSU), bagi pengajar dan tenaga kependidikan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi X Syaiful Huda pada rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, 16 November 2020.

“Terima kasih atas konsistensi Kemendikbud terus memerhatikan kesejahteraan guru. Ini menjadi bagian realisasi Dana BOS dan BAUP PAUD, yang menjawab kesulitan dan tantangan pendidikan di daerah,” kata Syaiful Huda. 

Baca Juga: Manfaatkan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan dari Kemensos, Rp500 ribu Per KK Non-PKH

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x