CEK FAKTA: Beredar Link Formulir Online untuk BLT UMKM Banpres Produktif, Ini Penjelasannya

- 11 November 2020, 11:09 WIB
CEK FAKTA: Beredar Link Formulir Online untuk BLT UMKM, Ini Penjelasannya
CEK FAKTA: Beredar Link Formulir Online untuk BLT UMKM, Ini Penjelasannya //Tangkapan Layar depkop.go.id

LAMONGAN TODAY -  Media sosial dan grup pesan whatsapp diramaikan dengan beredarnya formulir online untuk BLT UMKM atau Banpres Produktif.

Narasi yang beredar mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. 

Formulir itu berisi beberapa data yang perlu diisi untuk mendapatkan BLT UMKM. Beberapa data yang diminta diisi dalam formulir tersebut yakni : 

Baca Juga: Gunakan KTP atau KIS Untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Cek Penjelasannya Di Sini

*Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda

*Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)

*Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)

*Alamat (sesuai NIK)

*Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/pengelola UMKM

*Nama Usaha/Brand

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x