Tak Terima Dipecat Karena Diduga Homoseksual, Brigadir TT Gugat Polri ke PTUN

- 27 Oktober 2020, 21:13 WIB
ILUSTRASI lambang homoseksual.
ILUSTRASI lambang homoseksual. /Pixabay/

Baca Juga: 2,4 Juta Pekerja Gaji Di bawah 5 Juta Batal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Ini Alasannya

"Bukti bahwa Brigadir TT tidak pernah melakukan pelanggaran etik, maupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum, semestinya pantas dijadikan pertimbangan sebelum menjatuhkan PTDH," katanya.

Menurutnya, prebuatan diskriminatif Polda Jawa Tengah ini berdampak pada pengurangan hak-hak Brigadir TT diantaranya hak atas pekerjaan, hak untuk mempertahankan hidup kehidupannya, hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.

"Brigadir TT adalah korban nyata dari kultur yang tidak ramah terhadap ragam orientasi seksual. Sikap dan nilai non diskriminasi terhadap orientasi seksual minoritas sudah sepatutnya dibiasakan," ujarnya.

Baca Juga: Sipnosis Bioskop Trans TV Escape Plan (2013), Tayang Pukul 21.30 WIB Malam Ini

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Polda Jateng terkait masalah ini.****

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x