BREAKING NEWS: KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

- 23 Oktober 2020, 17:02 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman soal hari santri nasional 2020 yang sederhana.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman soal hari santri nasional 2020 yang sederhana. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat 23 Oktober 2020. 

Budi Budiman resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam  kasus suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini, penyidik KPK memanggil BBD tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat,dilansir dari Antara.

Baca Juga: Rekomendasi HP RAM 8GB Murah Akhir Oktober 2020: Realme 2 Pro, OPPO A9, vivo V19, Oppo Reno 3

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan jika Budi ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan DAK pada 26 April 2019. 

Namun demikian, Budi tak kunjung ditahan, hanya saja dicekal dari perjalanan keluar negeri. 

Baca Juga: Budi Karya Bongkar Kebohongan Kondisi Soal Covid-19 di Tanah Air

Budi ditahan karena diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Purnomo merupakan mantan kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Termasuk Novel Baswedan, 24 Orang di KPK Positif Covid-19: Kantor Tutup Sementara

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x