Dua Jurnalis Persma UPI Ditemukan, Begini Perlakuan Polda Metro Jaya  Saat Mereka Ditahan

- 9 Oktober 2020, 15:29 WIB
Dua Jurnalis Persma UPI Ditemukan, Begini Perlakuan Polda Metro Jaya  Saat Mereka Ditahan
Dua Jurnalis Persma UPI Ditemukan, Begini Perlakuan Polda Metro Jaya  Saat Mereka Ditahan /

LAMONGAN TODAY – Unjukrasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 kemarin sempat ricuh.

Beberapa mahasiswa hingga jurnalis dilaporkan hilang.  Dua jurnalis kampus Persma UPI, yakni Amalia Azahra dan Syarifah Nuraini, yang sempat dikabarkan hilang saat meliput aksi unjukrasa tersebut.

Setelah dikabarkan hilang hingga 20 jam lebih, kini keduanya sudah ditemukan keberadaanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Darah Juang, Pas Dinyannyikan Saat Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja

Hal itu disampaikan Sitin, teman sekampus Amalia dan Syarifah.  Dilansir Lamongan Today dari Literasinews, dua jurnalis persma kampus itu telah ditemukan.

 “Iya, alhamdulillah sudah ditemukan,” kata Sitin sebagaimana diberitakan Literasinews.com dengan judul, Alhamdulillah, Dua Jurnalis PERSLIMA UPI Peliput Demo Omnibus Law Sudah Ditemukan, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Sitin, keduanya diamankan  aparat kepolisian bersama aktivis mahasiswa lainnya, saat melakukan peliputan pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Pelakor Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Omnibus Law di TikTok, Netizen: Baru Kali Ini Dukung Pelakor

Kata Sitin, Syarifah mengabarkan pula bahwa hapenya dirampas aparat, sehingga sulit menghubungi keluarga dan rekannya. Kabar tentang keberadaan Amalia sendiri baru diketahui sekitar pukul 00.30.

Hingga pukul 13.30 Jumat hari ini, lanjut dia, posisi keduanya masih berada di Mapolda Metro Jaya. Kedua jurnalis tersebut ditahan aparat kepolisian saat melakukan peliputan aksi di kawasan istana negara.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Literasi News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x