LAMONGAN TODAY - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 lalu mengundang kontroversi sejumlah banyak pihak.
Undang-Undang itu dinilai lebih mengakomodasi kepentingan pengusaha ketimbang kepentingan pekerja atau buruh.
Sejak disahkan, upaya penolakan dan revisi Undang-Undang Omnibuslaw terus terjadi. Ratusan bahkan, ribuan masyarakat mulai dari buruh hingga mahasiswa turun ke jalan di sejumlah wilayah.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD wilayah masing-masing meminta agar UU Omnibus LAW Cipta Kerja dibatalkan.
Baca Juga: Andi Arief Sindir Puan Maharani karena Mematikan Mikrofon Penolak Omnibus Law
Sementara di media sosial, tagar #mositidakpercaya dan #tolakUUOmnibusLaw juga terus menggema dan menjadi trending topic di sejumlah media sosial mulai dari TiKTok, Twitter, dan Instagram.
Dari informasi yang dilansir dari berbagai sumber, kerusuhan akibat demo juga terus terjadi.
Hari ini,Kamis, 8 Oktober 2020, informasinya mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melakukan aksi demonstrasi. Mereka turun ke jalan dan bergerak ke Istana dan gedung Senayan.
Di media sosial pun banyak seruan untuk berhati-hati agar tidak terprovokasi. Jika memang akhirnya harus tertangkap polisi. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa.
Baca Juga: Lirik Lagu Mars Mahasiswa - 'Totalitas Perjuangan', Wahai Kalian yang Rindu Kemenangan